Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
Tuesday 20 Jan 2015 18:25:08
 

Tampak beberapa aksi demo Greenpeace. Dari hulu hingga ke hilir industri batu bara menghasilkan masalah sosial dan lingkungan. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara menghasilkan pencemaran udara, serta gangguan pada ekosistem sekitar.(Foto: greenpeace)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tahun 2014 adalah tahun yang sangat berarti bagi Greenpeace dan anggotanya di seluruh dunia. Banyak kemenangan penting kita capai tahun itu dimana setiap orang dari kita turut di dalamnya. Melalui aksi dan gerakan bersama, kita telah berhasil mendorong perubahan nyata untuk menahan tingkat kerusakan bumi.

Atas desakan konsumen dan orang-orang seperi kamu, tahun lalu beberapa perusahaan besar dunia setuju dan berkomitmen dengan kebijakan nol deforestasi. Pada saat yang sama Kita juga berhasil menghentikan beberapa merek utama menggunakan bahan toksik dalam pakaian yang kita pakai atau yang dipakai oleh anak-anak kita.

Kita juga berhasil mengungkap biaya lingkungan dan sosial yang tinggi dari penggunaan energi kotor batu-bara yang selama ini ditutupi oleh industri tersebut. Bersama relawan yang tergabung dalam Ocean Defenders kita juga mendesak pengakhiran penangkapan ikan secara ilegal dan berlebihan dan mengungkap berbagai ancaman terhadap lautan serta menginspirasi berbagai aksi dan solusi bagi praktek yang lebih berkelanjutan.

Kita berhasil membuat banyak kemenangan di tahun 2014! Kemenangan ini adalah milik kamu karena tercapai atas kontribusi kamu untuk pelestarian lingkungan Indonesia.

Ini dia beberapa diantaranya:

1. Wilmar, perusahaan pedagang minyak raksasa dunia menyatakan secara publik komitmen mereka untuk membersihkan rantai pasoknya dari perusakan hutan dan lahan gambut, menghormati hak-hak masyarakat setempat dan pekerjanya serta mendapatkan sumber minyak sawit yang terlacak. Ini artinya: ratusan ribu hektar kawasan hutan berhasil dilindungi.

2. Kampanye Detoks kita telah berhasil mendorong perubahan signifikan merek-merek busana dan olah raga utama untuk berhenti mencemari sungai dengan bahan beracun berbahaya. Pesan kita telah disampaikan ke merek-merek ternama seperti Burberry dan Adidas.

3. Atas tekanan kita bersama warga Batang, Pemerintah memutuskan untuk menunda pembangunan PLTU Batang yang dapat mengakibatkan pencemaran udara dan lebih buruk lagi melemahkan perlawanan kita terhadap dampak perubahan iklim global.

4. Kita berhasil menyuarakan perlunya laut sehat terlindungi dan mengungkap praktek over fishing dan mempromosikan alternatif atau solusi pengelolaan laut yang berkelanjutan.

5. Suara kamu untuk 100% Indonesia yang hijau dan damai telah disampaikan kepada Presiden Terpilih Joko Widodo dan di akhir bulan November bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya, Bapak Joko Widodo melakukan blusukan asap ke Provinsi Riau. Langkah-langkah solusi selanjutnya diambil untuk perlindungan hutan.

Baca selengkapnya di sini.

Terima kasih! Sebuah kemenangan bisa tercapai karena adanya persiapan yang matang dan kerjasama yang baik. Dukungan dan kerjasama kamu adalah bagian penting dalam kampanye kami.

Salam hijau damai,

Longgena Ginting, Kepala Greenpeace Indonesia. Demikian pers rilis yang diterima redaksi di Jakarta pada, Selasa (20/1).(rls/gp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2